Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial S.sos,M.Si, Adakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik PPID

oleh
oleh

SaguRiau.com (ROHUL) – Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terpilih sebagai Desa yang mewakili Provinsi Riau dalam Keterbukaan Informasi Publik tingkat Nasional, Pemdes Pematang Berangan adakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Senin (24/10/2022).

 

Sosialisasi ini di laksanakan di Aula Kantor Desa Pematang Berangan yang di buka oleh Camat Rambah Sulfan Alwi, SP. Dan yang menjadi Narasumber di isi oleh Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial S.Sos. M.Si.

 

Hadir dalam kegiatan acara ini Kasi Pemerintahan Kecamatan Rambah, Kepala Desa Pematang Berangan Rusdi Hidayatullah, Skm, Direktur BUMDes Pematang Berangan, Pendamping Desa, Kadus dan RT/RW Se Desa Pematang berangan.

 

Camat Rambah Sulfan Alwi,SP dalam sambutannya berharap dengan adanya Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik ini maka seluruh perangkat Desa di Kecamatan Rambah dapat memberikan Informasi yang Transparan kepada Publik sehingga meminimalisir terjadinya konflik dan masalah hukum di kemudian hari.

 

“Keterbukaan Informasi Publik terutama khusus Desa untuk tingkat Provinsi maka kita mendapatkan pengalaman, sebagai salah satu yang diusulkan untuk mewakili desa yang ada di Kecamatan kita semua mendukung kegiatan ini,” ujar Camat Rambah.

 

Sementara itu Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial S.sos. M.Si yang juga sebagai Narasumber Sosialisasi mengatakan. Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen dari Bupati Rohul H.Sukiman untuk menerapkan keterbukaan Informasi dan transparansi dalam pelayanan Publik termasuk transparasi Anggaran dan Program Kegiatan di Desa, dan Desa Pematang Berangan sebelumnya telah mengikuti penilaian Keterbukaan Informasi di tingkat Provinsi yang di ikuti seluruh Desa di Provinsi Riau.

 

“Ini merupakan kelanjutan dari acara sosialisasi Implementasi Undang-Undang tentang keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau di Hotel Furaya Pekanbaru pada bulan Mei 2022 lalu yang dihadiri Bupati dan diikuti oleh seluruh PPID Pembantu, Camat dan Kepala Desa Se Kab. Rohul,” Kata Rudy.

 

“Dan dalam SAQ penilaian keterbukaan informasi pada 9 (sembilan) Badan Publik di Rohul tahun 2022 Desa Pematang Berangan dan Desa Rambah Tengah Hilir termasuk PPID Desa yang ikut serta dalam ajang tingkat provinsi tersebut, dan PPID Desa Pematang Berangan dapat dipastikan memenuhi seluruh kriteria sebagai PPID Desa terbaik Se Provinsi Riau,” terangnya.

 

“Memang belum di umumkan secara resmi dan untuk acara seremonialnya akan digelar pada Desember. Berdasarkan surat rekomendasi dari Komisi Informasi Provinsi Riau Desa Pematang Berangan akan Mewakili Provinsi Riau dalam penilaian keterbukaan informasi PPID Desa pada tingkat Nasional yang akan dihelat pada awal bulan November 2022,” tambah Kabid IKP Diskominfo Rohul ini.

 

Kepala Desa Pematang Berangan Rusdi Hidayatullah,Skm menyebutkan dirinya menyambut baik dengan adanya Keterbukaan Informasi Publik ini karena tujuan kami hadir di sini untuk memperbaiki birokrasi dan menertibkan Administrasi di Desa sehingga Transparansi Laporan ke publik dapat dilaksanakan dengan baik begitu juga dengan Sosial Media yang selalu membantu dalam menyampaikan informasi kegiatan Desa ke Masyarakat.

 

“Kita juga menyiapkan apa-apa saja yang diminta di dalam SAQ Penilaian Keterbukaan Informasi tersebut dan juga selalu kita upload di website desa dan media sosial facebook Desa Pematang Berangan, kita update apa-apa saja kegiatan yang kita laksanakan di Desa,” kata Rusdi.

 

Untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang baik “good governance” dengan pola pemerintahan yang partisipatif, transparan dan akuntabel dan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Pematang Berangan, serta mendekatkan diri dalam memberikan pelayanan sebaik mungkin untuk masyarakat Desa Pematang Berangan.

 

PemDes Pematang Berangan bersama dengan seluruh unsur stake holder PemDes telah dapat mewujudkan tersedianya desk layanan PPID Desa Pematang Berangan.

 

“Alhamdulillah saat ini PPID Desa Pematang Berangan terpilih untuk mewakili Provinsi Riau untuk mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional tahun 2022,” kata Rusdi.**( SG-diki)

 

Sumber CatatanRiau.com