SaguRiau.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan kandidat operator seluler yang akan mengikuti lelang frekuensi 2,1 Ghz. Dalam keterangan Kominfo, awalnya pada 30 Agustus 2022 terdapat tiga operator seluler yang digadang-gadang akan mengikuti lelang. Tiga operator itu ialah Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XL Axiata.
Kemudian, saat penyerahan dan pemeriksaan berkas-berkas dokumen keikutsertaan lelang frekuensi pada 27 September 2022, IOH mengundurkan diri dari keikutsertaan lelang.
“Dari hasil pemeriksaan berkas-berkas dan dokumen, Telkomsel dan XL Axiata dinyatakan lengkap. Sementara Indosat mengundurkan diri,” tulis keterangan tersebut.
PT Indosat Tbk. melalui Surat Nomor 462/NOO/REL/22 tanggal 27 September 2022 perihal Pemberitahuan untuk Tidak Melanjutkan Keikutsertaan dalam Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 menyatakan tidak melanjutkan keikutsertaan dalam rangkaian Seleksi 2,1 GHz selanjutnya.
“Berdasarkan surat tersebut, PT Indosat Tbk. dinyatakan mengundurkan diri,” tulis keterangan yang sama.
Dalam dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 maka peserta seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tahapan lelang harga.
“Tahapan lelang harga dimaksud akan dimulai pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2022,” tulisnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan dibukanya seleksi penggunaan pita frekuensi radio di spektrum 2,1 GHz untuk keperluan penggunaan 5G bagi operator seluler.
Pemilihan pengguna pita frekuensi radio ini berlangsung dengan mekanisme seleksi karena jumlah ketersediaan pita frekuensi radio kurang dari jumlah permintaan, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio.
Adapun objek seleksinya terdiri atas 1 (satu) blok pita frekuensi sebesar 5 MHz FDD (10 MHz) pada rentang 1975–1980 MHz berpasangan dengan 2165–2170 MHz dengan cakupan wilayah layanan nasional. ***
Sumber : merdeka.com