SAGURIAU.COM (ROHIL) – Sekteriat Satu Data yang terdiri dari BAPPEDA, DISKOMINFOTIKS dan BPS melakukan Focus Group Discussion (FGD) elemen data sektoral dan Indikator Kinerja Utama (IKU). Kegiatan ini dilakukan dengan metode blusukan atau kunjungan ke OPD – OPD yang dimulai dari tanggal 11 April s/d 22 Juni 2022 mendatang, dilakukannya hal ini sebagai langkah awal dalam mewujudkan tata kelola satu data kabupaten rokan hilir sebagaimana diamanatkan oleh Perpres 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia guna mengindentifikasi ketersediaan data sektoral di masing – masing OPD, sehingga data yang dihasilkan oleh OPD sebagai produsen data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia (SDI) yaitu memenuhi standar data yang telah ditetapkan oleh Pembina data atau kementerian terkait serta memiliki metadata sebagai rencana aksi berikutnya.
Hingga berita ini dirilis (senin, 18 April 2022) sudah 4 (empat) OPD yang didatangi yaitu Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Diketahui ketika FGD ini berlangsung lebih kurang dari 4 (empat) jam, dinilai sambutan dan antusias dari tuan rumah sangat baik serta juga mengapresiasi giat tersebut dilakukan. Secara tidak langsung dengan adanya blusukan ke OPD oleh sekretariat satu data diharapkan tidak ada ego sektoral dalam mewujudkan satu data kabupaten Rokan Hilir yang telah memiliki legalitas seperti Peraturan Bupati nomor 120 tahun 2021 tentang satu data kabupaten Rokan Hilir, dan surat keputusan Bupati nomor 116/BAPPEDA/2022 tentang Pembentukan Pelaksana Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam pertemuan ini, koordinator sekretariat satu data yang diwakili oleh Abdul Rani Karim, ST menampilkan formulir data sektoral dan fomulir data IKU untuk dapat dibahas satu persatu, hal ini dilakukan agar dapat mengetahui apakah setiap elemen data tersebut tersedia serta dapat disajikan oleh OPD. Elemen data yang sudah diindentifikasi wajib diisi dengan lengkap oleh produsen data melalui walidata pendukung (sekretaris OPD) dan verifikator (pejabat yang ditunjuk) dan disampaikan kepada dinas komunikasi informatika statistik dan persandian dengan memberikan hard copy dan soft copy untuk di upload ke aplikasi Rohil Data (RoDa) di http://roda.rohilkab.go.id pada direktori OPD masing-masing.
Pada kesempatan yang sama Darmawati, SH (Plt. Kabid Statistik Diskominfotiks Rohil) memaparkan bahwa diskominfotiks selaku walidata memiliki tugas pengumpulan, pengolahan, analisis dan diseminasi data serta metadata lintas sektoral. Ia juga menjelaskan bahwa setiap OPD telah memiliki walidata pendukung dan verifikator yang membantu Diskomifotiks dalam pengumpulan data dan mengelola portal satu data yang dikenal dengan aplikasi RODA, sehingga semua data yang telah dikumpulkan melalui aplikasi akan menjadi acuan pemerintah daerah untuk rencana dan evaluasi pembangunan.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Indra Gunawan, S.E menambahkan “Dengan dilakukannya kunjungan ke berbagai OPD dengan target seluruh OPD yang berfungsi sebagai produsen data, guna pengisisan kelengkapan data sektoral. Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung tentang data apa saja yang dibutuhkan oleh OPD yang nantinya kita inventarisir dan kedepannya mungkin akan kita masukkan keanggaran 2023 sesuai dengan kebijakan yang ada di lingkungan Diskominfotiks Rohil” paparnya.
Ia juga mengatakan “kami Dinas Kominfo berharap agar komitmen dari setiap OPD dapat mendukung program yang telah di jalankan ini, sehingga kedepannya data-data sektoral yang ada di masing-masing OPD dapat lebih terkoordinir dan lebih akuntabel atau dapat dipertanggung jawabkan” tutup Indra.
Turut hadir secara langsung dalam FGD ini Ir. Rozalinda, M.E (kepala BPS Rokan Hilir), beliau sangat mengapresiasi terselengaranya blusukan ke OPD-OPD yang telah lama direncanakan harapnya dengan diindentifikasi maka untuk tahap selanjutnya akan dilakukan pembinaan/ coaching lebih lanjut mengenai penyusunan standar data dan metadata supaya data yang dihasilkan oleh produsen data merupakan data yg berstandar.***