SaguRiau.com (INHU) – Kapolsek Peranap Indragiri Hulu, Iptu Bahagia Ginting SH menunjukkan miras yang diamankan pada giat menjelang bulan Ramadhan,(28/03/2022).
Kapolsek Peranap Iptu Bahagia Ginting Polres Indragiri Hulu, memimpim operasi razia miras dalam rangka cipta kondisi (cipkon) menjelang bulan suci Ramadhan. Pada operasi tersebut, Polsek Peranap berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai jenis dan merek.
“Giat cipta kondisi ini akan terus dilaksanakan untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan. Wilayah operasi razia miras ini di wilayah hukum kami,” kata Iptu Bahagia Ginting SH.
Operasi digelar mulai Minggu 27 maret 2022 sekira pukul 23.30 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB. Lokasi yang dijadikan sasaran razia adalah , Kelurahan Baturijal Hilir Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu.
Dari operasi tersebut, tim mengamankan miras jenis anggur merah dengan kandungan alkohol 20 persen sebanyak 24 botol, Kawa-Kawa 24 botol Wisky 11 botol Mansion 1 botol.
Total 59 botol. Semua jenis minuman tersebut masuk ke dalam benda terlarang ada di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu karena ada perda tentang larangan minuman beralkohol.
Selama kegiatan cipkon operasi razia minuman keras tersebut, situasi dan kondisi dalam keadaan aman dan terkendali. Suasana dalam keadaan kondusif bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Warga masyarakat pun mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan tersebut dengan harapan dapat menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Peranap.
Pada razia itu, Kapolsek Peranap menerjunkan para pejabat dan anggotanya antara lain AIPTU YUSMAR SH. (Ps. Kanit Reskrim Polsek Peranap), Bripka Choky Hutagalung (Ps Kanit Intelkam Polsek Peranap), Brigadir Herizanto(Anggota Unit Reskrim Polsek Peranap), Britu Rasman Arif Nasution (Anggota Sabhara Polsek Peranap) Briptu Suganda Dan Bripda Berto Januar.tutupnya.