SaguRiau.com (ROHUL) – Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, mendapat giliran Bupati H Sukiman membuka agenda MTQ ke-XXII tingkat Kabupaten Rohul tahun 2022, Senin (21/3/2022) di Hall Islamic Center Rohul.
Turut dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Rohul, H Indra Gunawan, Pj Sekda Rohul, M Zaki, Forkopimda Rohul, Kepada Dinas, Badan dan Kantor di Lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
Di samping itu, pada kegiatan pembukaan MTQ ke XXII tingkat Kabupaten Rohul, Kapolres Rohul juga memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) 5 M yang sangat ketat.
“Pandemi Covid-19 masih ada di sekitar kita. Mari kita mendisiplikan diri dalam menjaga Prokes, sesuai arahan dan petunjuk pemerintah,” tegasnya.
Dirinya mengajak diiven tahunan ini, dapat menciptakan harmonisasi sesama Masyarakat, dengan memaknai dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
“Sehingga tercipta wilayah yang kondusif,” ujarnya.
Di kesempatan itu, Bupati H Sukiman melantik para dewan hakim penilaian MTQ XXII tingkat Kabupaten Rohul tahun 2022.
Dia berharap pada kegiat an kali ini, mampu meningkatkan pengetahuan umat Muslim terutama,di Negeri Seribu Suluk, baik dalam seni membaca. Al-qur’an guna menghasilkan Qori maupun Qori’ah.
“Sehingga mampu meraih prestasi gemilang yang membanggakan daerah baik MTQ tingkat Provinsi Riau maupun tingkat nasional nantinya,” katanya.
“Mari tingkatkan seni baca Al-quran di tengah-tengah Masyarakat, kemudian kita upayakan masyarakat Rohul menjadi insan yang Qur’ani,” katanya.
“Sehingga kita bisa bersama-sama mewujudkan Rohul menjadi kabupaten yang religius dan berbudaya,” sebutnya.
Kemudian Orang Nomor 1 di Kabupaten Rohul ini, mengucapkan selamat pada seluruh Dewan Hakim yang baru saja dilantik.
Dirinya, berpesan agar dewan hakim dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Sehingga bisa memberikan penilaian yang bisa menggali potensi dan bakat para Qori-Qoriah serta Hafidzh-Hafidzhoh,” tambahnya.
“Kita harapkan para dewan hakim sekalian dapat bersikap obyektif dan professional dengan mentaati kode etik dan pedoman yang ada,” pintanya.
“Para dewan hakim harus betul-betul cermat, jujur, adil, transparan obyektif, independen, tidak berpihak, dan menolak intervensi dari pihak manapun,” tegas Eks Dandim Inhil ini.
“Hal ini agar MTQ lebih berkualitas dan menghasilkan juara yang dapat dibanggakan dan dapat membawa Qori dan Qoriah Rohul secara adil ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” kata Bupati H Sukiman.
Selanjutkan, Kabag Kesra Setdakab Rohul, Umzakirman mengatakan pelaksanaan MTQ Rohul ke XXII Tahun 2022 dilaksanakan selama 5 hari yakni 21-24 Maret 2022.
“Ada Tiga cabang perlombaan yang dilaksanakan dalam MTQ tingkat kabupaten Rohul ke XXII Tahun 2022 ini, yakni Tilawah, Qira’at Sab’ah dan Tahfidz,” rincinya.
“Ada 272 peserta yang mengikuti tiga cabang perlombaan,” pungkas nya
Umzakirman mengakhiri.(Diki)