Hingga 14 Maret, PPKM Level 3 Diperpanjang

oleh
oleh

PEKANBARU – Hingga 14 maret mendatang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Pekanbaru kembali diperpanjang.

Wali Kota pekanbaru DR. H. Firdaus, S.T, M.T mneybutkan untuk pekan ini  Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih level 3. “Dari Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) untuk pekan ini, kita masih berada di level 3,” ujar  Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, di ruang rapat lantai 5 gedung utama komplek perkantoran terpadu Wali kota di Tenayan Raya, Selasa (01/03/2022).

“Tentunya semua ketentuan sesuai surat edaran Wali Kota, ini tetap mengacu dan mempedomani kepada regulasi dan Inmendagri,” imbuhnya.

Wali Kota juga meyampaikan hingga dua pekan kedepan selama  PPKM Level  3, Pemerintah Kota Pekanbaru masih fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi dan kesehatan.

Untuk percepatan pemulihan ekonomi, meski di PPKM level 3 masih banyak diberi berbagai kelonggaran, namun tempat-tempat usaha baik itu perhotelan maupun kuliner wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

“Ini harus menjadi perhatian kita agar semua aktivitasnya (tempat usaha) mempedomani protokol kesehatan,” ucapnya.

Kemudian untuk percepatan pemulihan kesehatan dalam upaya membentuk kekebalan kelompok, pemerintah kota terus menghimbau bagi warga yang belum disuntik vaksin agar segera menjalani vaksinasi.

“Vaksinasi, yang menjadi target kita adalah lansia (lanjut usia). Tadi dari evaluasi kita bersama TNI, Polri, Bhabinsa dan Babinkamtibmas, kecamatan, kelurahan dan puskesmas, target untuk mencapai 70 persen, ini masih terkendala. Sampai sekarang baru 65 persen, masih ada 5 persen lagi yang harus kita kejar,” tutupnya.(SG.01)